Nama Kelompok :
·
Andri Ramdani (20216820)
·
Firda Wulansari (22216860)
·
Nurhaliza Amalia (25216574)
Kelas : 2EB13
SEJARAH KOPERASI
·
Koperasi
Koperasi adalah badan
hukum yang berdasar atas asas kekeluargaan yang semua anggotanya terdiri dari
perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
·
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI
INDONESIA
Sejarah telah mencatat
bahwa koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja yakni seorang
patih dipurwokerto (1896) yang mendirikan koperasi simpan pinjam dengan modal
sebagian besar berasal dari dirinya sendiri. Kegiatan R. Aria Wiriatmadja
dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode, Asisten Residen Wilayah
purwokerto di banyumas dengan mengembangkan model koperasi simpan pinjam
lubung, dengan modal yang diambil dari zakat (Djojohadikoesoemo, 1940).
Ide koperasi kemudian
dikembangkan oleh Boedi Oetoo pada tahun 1908 dan Serikat Islam tahun 1911.Perkembangan
yang pesat dibidang perkoperasian serta kekuatan social dan politik pada saat
itu menimbulkan kecurigaan pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya pada tahun
1915 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan yang cenderung menghambat
perkembangan koperasi.
Aturan tersebut antara
lain :
- Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
- Akte pendirian harus dibuat dalam bahasa Belanda;
- Harus mendapat izin dari Gubernur Jenderal, dan;
- Dikenakan biaya material sebesar f50.
PERJALANAN KOPERASI
INDONESIA
·
Masa Penjajahan Belanda
Pada mulanya R.Aria Wiriaatmadja, patih Purwokerto, pada
16 Desember 1895 mendirikan “De Porwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche
Hoofden” (Bank Bantuan dan Simpanan Purwokerto) yang lebih dikenal dengan “
Bank Priyayi Purwokerto” dengan tujuan untuk menolong para pegawai pemerintah
di wilayah Purwokerto yang sering terjerat utang pada lintah darat. Namun
menurut Bung Hatta, bank hasil karya Patih Aria Wiriaatmadja itu bukan
koperasi. Tetapi telah menggerakkan Asisten Residen De Wolf van Westerrode
untuk mengubah menjadi Porwokertosche
Hulp, Spaaren, LandbouwerCredit Bank (Bank Bantuan dan Simpanan Serta Kredit
Petani Purwokerto) agar lembaga keuangan itu dapat memberikan kredit kepada
para petani yang juga menjadi korban lintah darat.
Dengan pola Bank Priyayi Purwokerto,
pemerintah mendirikan Bank Kredit Rakyat (Volks Credit Bank) di seluruh pulau
Jawa dan Madura. Pada tahun 1934, semua Bank Kredit Rakyat disatukan menjadi
“Algemeene Veokscredit Bank” yang memiliki cabang di seluruh Indonesia. Dalam
perkembangannya berubah menjadi cikal bakal Bank Rakyat Indonesia.
Pertumbuhan koperasi Indonesia mulai
pada tahun 1895-1896, awal kegiatan perkembangan cita-cita koperasi dikalangan
masyarakat Indonesia sesungguhnya baru dimulai oleh pergerakan nasional Boedi
Oetomo(1908) yang membentuk koperasi-koperasi rumah tangga atau toko-toko
koperasi.
Pada tahun 1927, di Surabaya didirikan
“ Indonesiche Studie Club” oleh dr.Soetomo yang kegiatannya mempelajari
seluk-beluk koperasi. Pada tahun 1929 diselenggarakan Kongres Koperasi oleh
Partai Nasional Indonesia di Jakarta, yang membuat perhatian masyarakat kembali
bangkit tentang koperasi dan puncaknya terjadi pada tahun 1932. Hingga tahun
1939 telah mencapai 565 koperasi.
·
Masa Penjajahan Jepang
Pada
masa pendudukan bala tentara Jepang, istilah koperasi lebih dikenal dengan
istilah “Kumiai”. Setelah Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan, dengan tegas
perkoperasian ditulis di dalam UUD 1945. DR. H. Moh. Hatta berusaha memasukkan
rumusan perkoperasian didalam “konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 beserta
penjelasannya menjelaskan bahwa perekonomian disusun sebagi usaha bersama berdasarkan
azas kekeluargaan.
Telah terjadi pergantian
pemerintahan sejak 1 mei 1942, Kantor Pusat Jawatan Koperasi dan Perdagangan
Dalam Negeri kembali dibuka dengan nama Syonim Kumiai Tyo Dyimusyo, sedangkan
kantor kantor daerah menjadi Syomin Kumiai Sadansyo.
Pada 1 Agustus 1944, pemerintah
telah mendirikan Kantor Perekonomian Rakyat, yang bertugas mengurus segala hal
yang berkaitan dengan perekonomian rakyat. Lalu sejak Februari 1945, selama dua
bulan, Kantor Perekonomian Rakyat menyelenggarakan kursus koperasi di Jakarta,
yang diikuti oleh pegawai pegawai pemerintah yang ditunjuk oleh Shuchokan.
·
Masa Kemerdekaan Republik Indonesia
Pada 11-14 Juli 1947 telah
diselenggarakan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dan pada
13 Juli 1947 kongres menyepakati pembentukan organisasi gerakan koperasi
Indonesia yang pertama dengan nama Syarekat Organisasi Koperasi Republik
Indonesia (SOKRI) yang selanjutnya menyepakati untuk menetapkan 12 Juli sebagai
“HARI KOPERASI”. Dalam Kongres Koperasi II (1953) nama SOKRI diganti menjadi
Dewan Koperasi Indonesia (DKI). Dalam kongres itulah Dr.Mohammad Hatta
ditetapkan sebagai “Bapak Koperasi Indonesia”. Lalu pada periode demokrasi
terpimpin (1959-1965) pembinaan koperasi sepenuhnya berada dalam dominasi
pemerintahan, bahwa organisasi gerakan koperasi yang disebut Kesatuan
Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI) yang dipimpin oleh Menteri
Transkopemada dan dilanjutkan oleh Menteri Mentraskop.
·
Masa Orde Baru
Sejak awal orde baru, pembangunan
koperasi telah diintegrasikan ke dalam pembangunan perekonomian nasional dengan
mengaitkan program-program melalui Badan Usaha Unit Desa (BUUD) yang
dikembangkan menjadi Koperasi Unit desa (KPD) dalam menangani pengadaan pangan
nasional. Dalam pembangunan Jangka
Panjang (25 tahun) Tahap I, pemerintah dengan melalui program pembangunan
KUDnya telah membuat koperasi tumbuh menjadi badan usaha di desa-desa.
·
Masa Reformasi
Pada 21 Mei 1998, mulailah
berlangsung proses reformasi. Penataan kembali kondisi pembangunan koperasi
meliputi pula pembenahan Dekopin. Pada bulan November 1998 telah
diselenggarakan TUNASKOP yang diikuti oleh semua unsur gerakan koperasi, yang
telah sepakat untuk mengesahkan draft Anggaran Dasar Dekopin baru dan baru disahkan
tiga bulan kemudian melalui Keppres No. 24 tahun 1999 tentang Pengesahan
Perubahan Anggaran Dasar Dekopin, pada
21 Maret 1999. Pengesahan itu diikuti dengan penyelenggaraaan Rapat
Anggota Dekopin untuk memilih pengurus Dekopin yang baru periode 1999-2004.
·
SEJARAH KOPERASI INTERNASIONAL
Gerakan
koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali
pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini
dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan
toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi
bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan
saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Pada dasarnya koperasi adalah institusi
(lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar
individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal
Revolusi Industri, yaitu di Eropa pada pertengahan abad ke-18 dan awal abad ke-19.
Lembaga ini sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi
Pra-Industri. Penerapan sistem kapitalis di eropa membuat buruh merasa
tertindas dan untuk membebaskan penderitaan mereka bersepakat untuk membentuk
koperasi. Pada awalnya pertumbuhan koperasi memang tidak dapat dipisahkan
dengan gerakan sosialis, hal ini disebabkan kuatnya pengaruh pemikiran sosialis
dalam perkembangan koperasi.
Beberapa Tokoh Pelopor
Koperasi di Negara Eropa :
Rochdale.
Yang terdiri atas 28
pekerja dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris, pada
tanggal 24 oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para
konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi
Modern”.
Rochdale Equitable
Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya yaitu:
Ø Keanggotaan yang
bersifat terbuka.
Ø Pengawasan
secara demokratis.
Ø Bunga yang
terbatas atas modal anggota.
Ø Pengembalian
sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
Ø Barang-barang
hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
Ø Tidak ada
perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
Ø Barang-barang
yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
Ø Pendidikan
terhadap anggota secara berkesinambungan.
Schultze Delitsch.
Herman Schultz-Delitsch
(1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil
mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari
koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi
pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok
lain-lain.
Selain koperasi kredit,
Schulze mendirikan koperasi jenis-jenis lain, antara lain :
Ø Koperasi
asuransi untuk resiko sakit dan kematian.
Ø Koperasi
pengadaan bahan baku dan sarana produksi serta memasarkan hasil produksi.
Ø Koperasi
produksi, yaitu dimana anggota-anggotanya sebagai pemilik dan pekerja pada
koperasi tersebut pada saat yang sama.
Raiffeissen.
Friedrich Wilhelm
Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman.
Raiffeissen membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan
tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi
tersebut, dan dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola
diri sendiri, dan mengawasi diri sendiri.
Analisa :
Jadi, Sejarah telah
mencatat bahwa koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja yakni
seorang patih dipurwokerto (1896). Setelah menganalisa sejarah koperasi di Indonesia,
Indonesia memiliki banyak perjalanan sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
mulai dari masa penjajahan jepang, masa kemerdekaan, orde baru , dan juga masa
reformasi. Begitu juga dengan sejarah Internasional yang memiliki banyak
perjalanan dan memiliki beberapa para tokoh koperasi.
Sumber :
- Hendar
S.E., M.Si. , 2010. MANAJEMEN
PERUSAHAAN KOPERASI. Penerbit Erlangga: Jakarta.
- Muslimin
Nasution,2008. Koperasi Menjawab Kondisi
Ekonomi Nasional. Penerbit Pusat Informasi Perkoperasian PIP:Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar