Keroppi - Sanrio

Kamis, 15 Juni 2017

PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH

PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH
Oleh Nurhaliza Amalia 

Ø  Pengertian Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah
Pembangunan Ekonomi Daerah Adalah suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita riil penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang (Sukirno, 1996 dalam Saerofi, 2005)
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, serta kewajiban daerah otonom guna mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakatnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Gagasan ini tercantum pada UU No. 32 tahun 2004.
Ø  Undang Undang dan dasar hukum Otonomi Daerah :

1.      Undang Undang Dasar Tahun 1945 Amandemen ke-2 yang terdiri dari: Pasal 18 Ayat 1 - 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2 dan Pasal 18B ayat 1 dan 2.
  1. Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
  2. Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 mengenai Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
  3. Undang Undang No. 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah.
  4. Undang Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pusat.
v  Pendapatan Asli Daerah
            Apabila kita berbicara tentang mekanisme hubungan antara kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah barangkali tidak perlu kita ragukan lagi, karena telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok pokok Pemerintahan Daerah.Hubungan yang tampak adalah hubungan kemitraan, keselarasan, dan kesamaan.
            Dengan terjadinya kemitraan ini maka berdampak pula dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu unsur yang menentukan dalam pembangunan di Daerah.Upaya-upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ini tidak terlepas dari mekanisme system pemerintahan daerah yaitu kerjasama antara kepala daerah dan dewan perwakilan daerah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah ini, dengan cara pendekatan terpadu dengan tidak menghilangkan indentitas, baik tugas dan fungsi masing-masing.
            Pendekatan terpadu ini akan berhasil apabila dilakukan secara professional, dan upaya penggunaan manajemen yang lebih terarah, serta dengan memperhatikan sumber daya manusia.
            Sumber-sumber pembiayaan apa yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah.Kerjasama dengan pihak ketiga dan atau pelaku ekonomi yang ada. Memperhatikan peluang dan serta alternatif-alternatif yang diambil.
v  Tujuan Pembangunan Ekonomi Daerah

a.       Efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan dan pembangunan di daerah (mangkus dan sangkil) berdaya guna dan berhasil guna.
b.      Dakam rangka lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
c.       Pembangunan kestabilan politik dan dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa (pembauran)
d.      Dalam rangka peran serta masyarakat dalam pembangunan.

v  Prinsip-prinsip Otonomi Daerah :

a)      Yang nyata, berarti urusan pemerintah yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan
b)      Dinamis, berarti sesuai dengan perkembangan dan dinamika masyarakat.
c)      Serasi, berarti urusan dilaksanakan sesuai dengan arah dan kebijaksanaan pemerintah pusat/nasional
d)     Bertanggung jawab, berarti tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undngan yang ada dan berlaku.

v  Teori dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
Perbedaan karakteristik wilayah berarti perbedaan potensi yang dimiliki, sehingga membutuhkan perbedaan kebijakan untuk setiap wilayah. Untuk menunjukkan adanya perbedaan potensi ini maka dibentuklah zona-zona pengembangan ekonomi wilayah.
Zona Pengembangan Ekonomi Daerah adalah pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau lebih cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster.
Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola pembangunan ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
1.            Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
2.            Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan
3.            Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini sejalan dengan strategi pembangunan yang umumnya dikembangkan oleh para ahli ekonomi regional dewasa ini. Para ahli sangat concern dengan ide pengembangan ekonomi yang bersifat lokal, sehingga lahirlah berbagai Strategi Pembangunan Ekonomi Lokal (Local Economic Development/LED).
Strategi ini terangkum dalam berbagai teori dan analisis yang terkait dengan pembangunan ekonomi lokal. Salah satu analisis yang relevan dengan strategi ini adalah Model Pembangunan Tak Seimbang, yang dikemukakan oleh Hirscman :
“Jika kita mengamati proses pembangunan yang terjadi antara dua priode waktu tertentu akan tampak bahwa berbagai sektor kegiatan ekonomi mengalami perkembangan dengan laju yang berbeda, yang berarti pula bahwa pembangunan berjalan dengan baik walaupun sektor berkembang dengan tidak seimbang. Perkembangan sektor pemimpin (leading sector) akan merangsang perkembangan sektor lainnya. Begitu pula perkembangan di suatu industri tertentu akan merangsang perkembangan industri-industri lain yang terkait dengan industri yang mengalami perkembangan tersebut”.
Model pembangunan tak seimbang menolak pemberlakuan sama pada setiap sektor yang mendukung perkembangan ekonomi suatu wilayah. Model pembangunan ini mengharuskan adanya konsentrasi pembangunan pada sektor yang menjadi unggulan (leading sector) sehingga pada akhirnya akan merangsang perkembangan sektor lainnya.


Analisis : Jadi, Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah Di Indonesia itu sangat berpengaruh untuk kemajuan ekonomi daerah itu sendiri.Dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan memiliki hasil dan kegunaan yang efisien.dan semua upaya penggunaan manajemen bias menjadi lebih  terarah, serta dengan memperhatikan sumber daya manusianya itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Prof.Drs.H.A.W.Widjaja, 1998. PERCONTOHAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA. Jakarta : PT RINEKA CIPTA

amn-2010-




Minggu, 16 April 2017

KESENJANGAN DAN KEMISKINAN

Kesenjangan dan Kemiskinan

Kelompok :
1.      Irlangga Bayu
2.      Komang Aditi Padmasaca
3.      Nurhaliza Amalia

A.    Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan adalah suatu standar tingkat hidup yang rendah yaitu adanya kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standard kehidupan yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Sedangkan Secara umum kemiskinan diartikan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok atau dasar. Mereka yang dikatakan berada di garis kemiskinan adalah apabila tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok.          
B.     Pengertian kemiskinan menurut beberapa ahli
·         Menurut Suparlan (2004:315) kemiskinan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang rendah.
·         Menurut Ritonga (2003:1)  kemiskinan adalah kondisi kehidupan yang serba kekurangan yang dialami seorang atau rumah tangga sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan minimal atau yang layak bagi kehidupannya.
C.    Konsep Kemiskinan
Kemiskinan dapat dilihat dari dua sisi yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif adalah konsep kemiskinan yang mengacu pada kepemilikan materi dikaitkan dengan standar kelayakan hidup seseorang atau kekeluarga. Kedua istilah itu menunjuk pada perbedaan sosial (social distinction) yang ada dalam masyarakat berangkat dari distribusi pendapatan. Perbedaannya adalah bahwa pada kemiskinan absolut ukurannya sudah terlebih dahulu ditentukan dengan angka-angka nyata (garis kemiskinan) dan atau indikator atau kriteria yang digunakan, sementara pada kemiskinan relatif kategori kemiskinan ditentukan berdasarkan perbandingan relatif tingkat kesejahteraan antar penduduk.
D.    Garis kemiskinan
Garis Kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.


E.     Penyebab dan Dampak Kemiskinan
a)      Penyebab
Pada umumnya di negara Indonesia penyebab-penyebab kemiskinan adalah sebagai berikut:
1.      Laju Pertumbuhan Penduduk.
Pertumbuhan penduduk Indonesia terus meningkat di setiap 10 tahun menurut hasil sensus penduduk. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 1990 Indonesia memiliki 179 juta lebih penduduk.Kemudian di sensus penduduk tahun 2000 penduduk meningkat sebesar 27 juta penduduk atau menjadi 206 juta jiwa. dapat diringkaskan pertambahan penduduk Indonesia persatuan waktu adalah sebesar setiap tahun bertambah 2,04 juta orang pertahun atau, 170 ribu orang perbulan atau 5.577 orang perhari atau 232 orang perjam atau 4 orang permenit. Banyaknya jumlah penduduk ini membawa Indonesia menjadi negara ke-4 terbanyak penduduknya setelah China, India dan Amerika. Meningkatnya jumlah penduduk membuat Indonesiasemakin terpuruk dengankeadaan ekonomi yang belum mapan. Jumlah penduduk yang bekerja tidak  sebanding dengan jumlah beban ketergantungan. Penghasilan yang minim ditambah dengan banyaknya beban ketergantungan yang harus ditanggung membuat penduduk hidup di bawah garis kemiskinan.
2.      Angkatan Kerja, Penduduk yang Bekerja dan Pengangguran.
Secara garis besar penduduk suatu negara dibagi menjadi dua yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Yang tergolong sebagi tenaga kerja ialah penduduk yang berumur didalam batas usia kerja. Batasan usia kerja berbeda-beda disetiap negara yang satu dengan yang lain. Batas usia kerja yang dianut oleh Indonesia ialah minimum 10 tahun tanpa batas umur maksimum. Tenaga kerja (manpower) dipilih pula kedalam dua kelompok yaitu angkatan kerja (labor force) dan bukan angkatan kerja. Yang termasuk angkatan kerja ialah tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang bekerja atau mempunyai pekerjaan namun untuk sementara tidak bekerja, dan yang mencari pekerjaan. Sedangkan yang termasuk sebagai bukan angkatan kerja adalah tenaga kerja dalam usia kerja yang tidak sedang bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan tidak sedang mencari pekerjaan, yakni orang-orang yang kegiatannya bersekolah, mengurus rumahtangga, serta orang yang menerima pendapatan tapi bukan merupakan imbalan langsung atas jasa kerjanya. Distribusi
3.      Pendapatan dan Pemerataan Pembangunan
Distribusi pendapatan nasional mencerminkan merata atau timpangnya pembagian hasil pembangunan suatu negara di kalangan penduduknya. Kriteria ketidakmerataan versi Bank Dunia didasarkan atas porsi pendapatan nasional yang dinikmati oleh tiga lapisan penduduk, yakni 40% penduduk berpendapatan rendah (penduduk miskin) 40% penduduk berpendapatan menengah serta 20% penduduk  berpendapatan tertinggi (penduduk terkaya). (Dumairy, 1996) Pendapatan penduduk yang didapatkan dari hasil pekerjaan yang mereka lakukan relatif tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari sedangkan ada sebagian penduduk di Indonesia mempunyai pendapatan yang berlebih. Ini disebut juga sebagai ketimpangan.
4.      Tingkat pendidikan yang rendah
Rendahnya kualitas penduduk juga merupakansalah satu penyebab kemiskinan di suatu Negara. Ini disebabkan karena rendahnyatingkat pendidikan dan tingkat pengetahuan tenaga kerja. Untuk adanya perkembangan ekonomi terutama industry, jelas sekali dibuthkan lebih banyak teanga kerja yang mempunyai skill atau paling tidak dapat membaca dan menulis.Menurut Schumaker pendidikan merupakan sumber daya yang terbesar manfaatnyadibandingkan faktor-faktor produksi lain. ( Irawan, 1999)
5.      Kurangnya perhatian dari pemerintah.
Pemerintah yang kurang peka terhadap laju pertumbuhan masyarakat miskin dapat menjadi salah satu faktor kemiskinan.Pemerintah tidak dapat memutuskan kebijakan yang mampu mengendalikan tingkat kemiskinan di negaranya.
b)      Dampak
Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks. Pertama, pengangguran. Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 saja sebanyak 12,7 juta orang. Jumlah yang cukup fantastis mengingat krisis multi dimensional yang sedang dihadapi bangsa saat ini. Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Razali Ritonga menyatakan perkiraan itu didasarkan atas kontribusi pangan yang cukup dominan terhadap penentuan garis kemiskinan yakni hampir tiga perempatnya (74,99 persen). Meluasnya pengangguran sebenarnya bukan saja disebabkan rendahnya tingkat pendidikan seseorang. Tetapi, juga disebabkan kebijakan pemerintah yangterlalu memprioritaskan ekonomi makro atau pertumbuhan (growth). Kedua, kekerasan. Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu (dengan cara mengintimidasi orang lain) di atas kendaraan umum dengan berpura-pura kalau sanak keluarganya ada yang sakit dan butuh biaya besar untuk operasi. Ketiga, pendidikan. Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Keempat, kesehatan. Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Sehingga, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin. Kelima, konflik sosial bernuansa SARA. Tanpa bersikap munafik konflik SARA muncul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan atas kondisi miskin yang akut.
F.     Kesenjangan
Mengapa terjadi kesenjangan? Kesenjangan dapat disebabkan oleh adanya faktor-faktor penghambat sehingga mencegah dan menghalangi seseorang untuk memanfaatkan akses atau kesempatan-kesempatan yang tersedia. Kesenjangan dapat muncul sebagai akibat dari nilai-nilai kebudayaan yang dianut oleh sekelompok orang itu sendiri. Akibatnya, nilai-nilai tertentu masyarakat yang tidak terintegrasi dengan masyarakat luas, seperti apatis, cenderung menyerah pada nasib, tidak mempunyai daya juang dan tidak mempunyai orientasi kehidupan masa depan.
G.    Indikator Kesenjangan dan Kemiskinan
1.       Mengukur ketimpangan menurut Atkinson
2.       Mengukur kesenjangan dalam pembagian pendapat menurut Gini
3.       Mengukur ketimpangan menurut kurva Lorenz
4.       Cara Bank Dunia
·         Penduduk dikelompokkan menjadi 3 bagian :
40 % tingkat pendapatan rendah
40 % tingkat pendapatan menengah
20 % tingkat pendapatan tinggi
·         Kriteria Ketimpangan
Tinggi, apabila kelompok 40% tingkat pendapatan rendah menerima < 12% jumlah Pendapatan
Sedang, apabila kelompok 40% tingkat pendapatan rendah menerima 12 – 17 % jumlah pendapatan
Rendah, apabila > 17%
5.       Indikator Kesenjangan dan Kemiskinan Temuan Empiris
·         Sebelum krisis moneter menimpa Indonesia, pendapatan perkapita melebihi U$ 1,000, namun 10% dari jumlah penduduk menikmati 90% PN
·         Pada awal pemerintahan Orde Baru fokus pembangunan ekonomi selain pada pertumbuhan juga pada pemerataan melalui konsep Trilogi Pembangunan
·         Selama Orde baru, kesenjangan semakin memburuk terlihat dari laju pertumbuhan pendapatan dan koefisien Gini yang mencerminkan ketimpangan distribusi pendapatan
·         Dari kriteria Bank Dunia, tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan di Indonesia selama kurun waktu 1984 – 1997 tergolong rendah, termasuk dalam gologan negara Industri maju asia seperti : Korsel, Singapura, Jepang dan Hongkong.
H.    Kemiskinan di Indonesia
Kadar kemiskinan tidak lagi sekedar masalah kekurangan makanan, tetapi bagi warga masyarakat tertentu bahkan sudah mencapai tahap ekstrem sampai level kehabisan dan ketiadaan makanan. Potret kemiskinan itu menjadi sangat kontras karena sebagian warga masyarakat hidup dalam kelimpahan, sementara sebagian lagi hidup serba kekurangan. Kekayaan bagi sejumlah orang berarti kemiskinan bagi orang lain. Alangkah tragisnya dampak kemiskinan karena telah membawa kematian, seperti terlihat pada beberapa kasus bunuh diri belakangan ini. Fenomena kemiskinan memang sangatlah kasatmata sebagai realitas berlapis-lapis yang terus menjerit-jerit, crying poverty. Kadar kemiskinan tidak lagi sekedar masalah kekurangan makanan, tetapi bagi warga masyarakat tertentu bahkan sudah mencapai tahap ekstrem sampai level kehabisan dan ketiadaan makanan. Tidak sedikit orang terkapar karena tidak tahan menderita kelaparan dan kekurangan gizi yang membuka jalan lebih cepat kearah kematian dini. Inilah proses kematian secara pelan-pelan tetapi kejam.
Tidak semua tindakan bunuh diri karena persoalan ekonomi, tetapi bisa saja karena faktor lain. Jatunya korban karena kemiskinan sekaligus memperlihatkan kemiskinan lain, yaitu kemiskinan nurani kolektif bangsa dan lemahnya kepedulian.  Secara umum,kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi saat seseorang atau sekelompok orang tak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat (KecukSuharyanto,2011).
Dari definisi tersebut terlihat bahwa kemiskinan merupakan masalah multidemensi.
I.       Faktor-faktor Penyebab Kemiskinan
Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya kemiskinan diantaranya; rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya derajat kesehatan, terbatasnya lapangan kerja, dan kondisi keterisolasian (Kartasasmita, Ginandjar: 1996: 240). Dalam laporan yang dikeluarkan dari World Bank (200) diketahui ada lima faktor yang dianggap dapat mempengaruhi terjadinya kemiskinan, yaitu; pendidikan, jenis pekerjaan, gender, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar dan infrastruktur dan lokasi geografis. Seperti yang dikemukakan oleh Nazara, Suahasil (2007:35) bahwa; Kemiskinan selalu dikaitkan dengan ketidakmampuan dalam mencapai pendidikan tinggi, hal ini berkaitan dengan mahalnya biaya pendidikan. Biaya yang harus dikeluarkan untuk menyekolahkan anaknya juga harus termasuk biaya kehilangan dari pendapatan (apportunity cost) jika anak mereka bekerja (Nazara, Suahasil. Dalam Warta Demografi: 2007:35). Kemiskinan juga selalu dihubungkan dengan jenis pekerjaan tertentu. Di Indonesia kemiskinan selalu terkait dengan sektor pekerjaan di bidang pertanian untuk daerah pedesaan dan sektor informal di daerah perkotaan. Pada tahun 2004 terdapat 68,7 persen dari 36,10 juta orang miskin tinggal di daerah pedesaan dan 60 persen diantaranya memiliki kegiatan utama di sektor pertanian (Sudaryanto dan Rusastra: 2006), hal ini diperkuat dengan hasil studi yang dilakukan oleh Suryahadi et.al (2006), yang menemukan bahwa selama periode 1984 dan 2002, baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan, sektor pertanian merupakan penyebab utama kemiskinan. Hubungan antara kemiskinan dengan gender, di Indonesia sangat terasa sekali dimensi gender dalam kemiskinan, yaitu dari beberapa indikator kemiskinan seperti tingkat buta huruf, angka pengangguran, pekerja di sektor informal dan lain-lainnya, penduduk perempuan memiliki posisi yang lebih tidak menguntungkan daripada penduduk laki-laki (ILO : 2004). Lalu hubungan antara kemiskinan dengan kurangnya akses terhadap berbagai pelayanan dasar infrastuktur, sistem infrastruktur yang baik akan meningkatkan pendapatan orang miskin secara langsung dan tidak langsung melalui penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, telekomunikasi, akses energi, air dan kondisi sanitasi yang lebih baik (Sida;1996). Dan lokasi geografis, ini berkaitan dengan kemiskinan karena ada dua hal. Yaitu  kondisi alam yang terukur dalam potensi kesuburan tanah dan kekayaan alam dan kemerataan pembangunan, baik yang berhubungan dengan pembangunan desa dan kota, ataupun pembangunan antar povinsi di Indonesia.
J.      Kebijakan Anti Kemiskinan
Berbagai upaya untuk mengentasakan kemiskinan telah dilakukan oleh pemerintah yang diaplikasikan dalam wujud kebijakan dan programprogram baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Kebijakan bersifat langsung yaitu berupa program yang langsung diberikan kepada penduduk miskin, contoh; bantuan tunai langsung (BLT), raskin, sedangkan kebijakan tidak langsung, contoh program Jamkesmas, program IDT, BOS. Walaupun telah dilakukan berbagai upaya namun kemiskinan tidak dapat dihilangkan seluruhnya, artinya fenomena kemiskinan dengan mudah dapat dijumpai di hampir seluruh wilayah baik di perkotaan maupun di perdesaan. Program kemiskinan yang saat ini dilakukan baik yang berasal dari pemerintah maupun non pemerintah umumnya hanya sementara, artinya program tersebut akan berjalan selama masih ada anggaran (dana), setelah dana habis maka selesai pula kegiatan program. Tampaknya dalam merumuskan sebuah kebijakan maupun program yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia perlu dilakukan beberapa tahapan kegiatan. Misalnya, diawali dengan assesment, dalam tahap ini dilakukan merumuskan atau mengkatagorikan dimensi-dimensi dan faktor penyebab kemiskinan, analisis kebutuhan dan potensi yang dapat dikembangkan, dan merumuskan bentuk-bentuk program yang diinginkan oleh penduduk miskin. Selain itu, dirumuskan pula pihakpihak yang dapat dilibatkan dalam kegiatan atau program kemiskinan, serta membuat jadwal pelaksanaannya. Setelah tahap ini selesai, maka dilanjutkan ke tahap pelaksanaan kegiatan dan diakhiri dengan tahap monitoring dan evaluasi.
Analisis : Dari penjelasan mengenai kesenjangan dan kemiskinan diatas telah dijelaskan bahwa kemiskinan adalah keadaan ketika memiliki tingkat hidup yang rendah dimana tidak dapat memenuhi kebutuhan primer maupun sekunder. Kemiskinan itu sendiri teradi karena beberapa factor yang terjadi didalam masyarakat seperti : laju pertumbuhan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan yang disebabkan karena mahalnya biaya sekolah, kurangnya perhatian dari pemerintah itu sendiri yang karena factor ini menimbulkan dampak masyarakat menjadi pengangguran. Berbagai upaya untuk mengentasakan kemiskinan telah dilakukan oleh pemerintah yang diaplikasikan dalam wujud kebijakan dan programprogram baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Kebijakan bersifat langsung yaitu berupa program yang langsung diberikan kepada penduduk miskin, contoh; bantuan tunai langsung (BLT), raskin, sedangkan kebijakan tidak langsung, contoh program Jamkesmas, program IDT, BOS.

Referensi :
PEMBANGUNAN, KRISIS & ARAH REFORMASI, Tadjudin Noer  Effendi
http://macroeconomicdashboard.feb.ugm.ac.id/garis-kemiskinan/