Keroppi - Sanrio

Kamis, 09 Maret 2017

SEJARAH EKONOMI INDONESIA

Yuk! perluas pengetahuan kamu mengenai perekonomian Indonesia dari Pra kolonialisme hingga era reformasi^^

Sejarah Ekonomi Indonesia  ialah salah satu hal yang tak banyak diketahui oleh masyarakat pada umumnya. Hal ini sering dianggap tidak penting dan terabaikan oleh masyarakat Indonesia . Sejarah ekonomi Indonesia merupakan masa pada saat Negara Indonesia  Memulai , Menjalani , dan Mempertahankan suatu perekonomian sampai pada masa ini. Sebagai masyarakat Indonesia kita harus tau dan mengerti bagaimana rekam jejak perekonomian di Indonesia.

SEJARAH EKONOMI INDONESIA
1.      Sejarah Pra Kolonialisme 
Dinamika Perekonomian Indonesia sejalan dengan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia yang diwujudkan melalui keberadaan kerajaan yang ada di nusantara. Berikut ialah beberapa kerajaan dengan sector perekonomian yang diterapkan :
>Kerajaan Kutai terletak pada jalur perdagangan.
>Kerajaan Tarumanegara terletak pada sector pertanian dan peternakan.
>Kerajaan Sriwijaya terletak pada sector perdagangan.
>Kerajaan Mataram masyarakatnya  bertumpu pada sektor pertanian.
>Kerajaan Singasari berbasis pada pertanian, pelayaran, dan perdagangan.
>Kerajaan Majapahit hidup dari pertanian dan perdagangan.
Maka, Pada saat sebelum penjajahan Perekonomian di Indonesia terpusat pada sector Pertanian dan Perdagangan.

2.      Sejarah Monopoli VOC
Penjajahan Belanda belangsung kurang lebih selama 350 tahun, 3,5 abad. Dibentukya Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) adalah satu kebijakan dalam bidang ekonomi yang dilakukan Belanda. VOC menguasai perdagangan, sehingga kewenangan dimiliknya, seperti mencetak uang, menyatakan perang dan damai, membuat angkatan bersenjata sendiri, dan membuat perjanjian dengan raja-raja. Pada tahun 1795 VOC dibubarkan karena dianggap gagal dalam mengekspolarasi kekayaan Hindia Belanda (Indonesia)
Bubarnya VOC muncul kebijakan baru yang disebut dengan cultuur stelstel (sistem tanam paksa). Kebijakan ini diberlakukan mulai pada tahun 1836 yang diinisiasi oleh Van Den Bosch.

3.      Sistem Tanam Paksa
Sistem Tanam Paksa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes Van Den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.

4.      Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal 
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas. Sehingga banyak terjadinya monopoli masyarakat.

5.      Era Kependudukan Jepang 
Penjahan Jepang di Indonesia diawali pasa bulan juni 1942. Bulan Maret 1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pertemuan pertamanya pada bulan Mei, Soepomo membicarakan integrasi nasional dan melawan individualisme perorangan. Pada 9 Agustus 1945 Soekarno, Hatta dan radjiman Widioningrat diterbangkan ke Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi.
Kebijakan ekonomi pada jaman penjajahan Jepang, terdiri atas :
1.Perluasan Areal Persawahan
2.Pengawasan Pertanian Dan Perkebunan.

6.       Cita – Cita Ekonomi Merdeka 
Cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

7.      MASA ORDE LAMA 
Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
Free fight liberalism ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia.

8.      MASA ORDE BARU 
Orde Baru adalah masa pemerintahan Presiden Soeharto. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka.

9.       REFORMASI 
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Kebijakan dalam bidang ekonomi :
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dibawah ini saya akan menganalisis Sejarah Perekonomian Indonesia.

Sebagai masyarakat Indonesia kita harus mengetahui sejarah perekonomian yang ada di Negara ini. Banyak sekali hambatan dan juga dorongan yang telah dihadapi Negara ini hingga sampai saat ini, dari mulai sejarah pra kolonialisme hingga pada era reformasi. Pada masa pra kolonialisme dinamika perekonomian Indonesia masih sangat berkaitan pada sebuah kerajaan dan juga pada letak daerah kerajaan tersebut. Dimana perekonomian Indonesia pada umumnya masih diwujudkan pada sector perdagangan dan pertanian.

Lalu memasuki pada era monopoli VOC, pada masa ini belanda sebagai dalangnya, Belanda menguasai perdagangan di Indonesia dan menimbulkan beberapa dampak untuk Negara kita Indonesia
Berikut beberapa dampak yang timbul
-Tumbuhnya kota-kota dagang seperti Banten, Batavia, dan Padang.
-Eksploitasi kekayaan alam yang berlebihan.
-Hancurnya pusat-pusat dan jalur-jalur perdagangan kerajaan Islam di Nusantara.
-Tumbuhnya perkebunan-perkebunan di Indonesia.

Berlanjut pada saat era tanam paksa, era tanam paksa  paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah.

Kemudian pada era kapitalis liberal , menimbulkan beberapa karakterstik :
.    faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahaan) dimiliki atau dikuasai oleh pihak swata.
·     Pengambilan keputusan ekonomi bersifat Desentralisai, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yan berlaku.
·         Rangsangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi dalam sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi. 

Selanjutnya masuk pada era orde baru, orde lama dan era reformasi. Dimana Keadaan ekonomi dan keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh
Inflasi yang sangat tinggi yang dikarenakan beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. 

Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritasutama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.

Pada masa reformasi perekonomian Indonesia berangsur membaik, harga-harga barang pokok juga kembali normal. Perkembangan di era Reformasi ini merupakan suatu bentuk  perbaikan di segala bidang sehingga belum menemukan suatu arah yang jelas. Setidaknya reformasi telah membawa Indonesia untuk menjadi lebih baik dalam merubah nasibnya.

Semoga bermanfaat :)

SUMBER/REFERENSI     :